Pesan Ekstasi, Anak Rano Pakai KTP Palsu

TANGERANG- Terdakwa kasus narkotika Raka Widyatama yang juga putra angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, diketahui memiliki dua KTP.

Hal ini terungkap dalam persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (24/7/2012).

Sidang ini menghadirkan tiga saksi, yakni dua dari Tim Serse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, Sefanya Chain dan Warid Utama, serta teller Bank BCA Cabang Tangerang, Hilman Fathoni.

Saat Tim Serse bersaksi, terungkap bahwa Raka memesan ekstasi ke Malaysia dengan menggunakan KTP palsunya, atas nama Irwan Iman dengan alamat di Bintaro Sektor V, Kota Tangsel.

“Pada saat saya mengirim paket itu, tertera nama Irwan Imam dengan alamat di Bintaro Sektor V. Tapi, foto yang ada di foto kopi KTP itu adalah Raka,” ucap Warid di depan majelis hakim yang diketuai Dehel K Sandan.

Menanggapi itu, Budi Iskandar, kuasa hukum Raka dan Karina, mengatakan tidak percaya bahwa kliennya memiliki dua KTP.

“Secara umum tak ada orang yang punya dua KTP. Saya yakin Raka hanya punya satu KTP, dengan nama Raka Widyatama bin Rano Karno,” ujarnya seusai persidangan.

Menurut Budi lagi, foto kopi KTP yang menjadi barang bukti, belum tentu wajah Raka karena terlihat buram, dan untuk mengetahui keaslian atau tidaknya harus dilakukan pengecekan lebih lanjut. “Harus dicek dulu, karena saya tak yakin itu wajah Raka,” elakanya.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum Riyadi berpendapat beda. Ia yakin bahwa Raka sengaja memalsukan identitasnya dalam memesan pil ekstasi.

“Buktinya dia tidak membantah saat persidangan ini. Kalau tidak salah, tentu dia membantahnya. Dan saya yakin memang Raka yang memesan ekstasi itu,” tuturnya.(nai)

Komentar Anda

comments