Pos Ormas Mau Dijadikan Balai Warga

Ilustrasi

PONDOK AREN- Sejumlah pos ormas di Kota Tangsel di dirikan di atas lahan fasos fasum. Berdirinya pos ormas menjadi pemicu konflik antar ormas, dan rencananya bakal diubah fungsi jadi balai warga.

Berdasarkan data dari Badan Kesatuan Kebangsaan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Tangsel, setidaknya terdapat 85 pos ormas tersebar di tujuh kecamatan.

Ke 82 pos ormas itu, di antaranya 30 pos ormas berada di wilayah Pondok Aren, 20 pos ormas di Ciputat dan Ciputat Timur, enam pos di Pamulang, tiga pos di Serpong serta tiga pos di Setu. Sedangkan di kecamatan Serpong Utara tidak ada pos ormas.

Kepala Kesbangpolinmas Kota Tangsel, Dedi Budiawan, mengatakan, dari 82 gardu ini, hanya 10 persen yang menempati fasos fasum. Sementara, sisanya berdiri di lahan milik masing-masing ormas.

“Untuk penertiban kita masih koordinasikan dengan masing-masing ormas,” ungkapnya, Senin (02/07/2012).

Untuk mengatasi masalah pos ormas tersebut, pihaknya sedang melakukan koordinasi untuk sama-sama membongkar sendiri pos tersebut atau mengubah fungsi pos tersebut jadi balai warga dan pos RW.

“Tujuan awal dari pendiriannya pos tersebut untuk keamanan, nah sekarang kita ubah fungsi untuk kepentingan bersama yakni sebagai balai warga atau pos RW bukan sebagai kepemilikan sebuah ormas saja melainkan kepentingan bersama,” ucapnya.

Menurutnya, Pemkot bakal menggelar pertemuan untuk sama-sama melakukan deklarasi ketika kondisinya sudah kondusif. “Kita tunggu waktu yang tepat untuk deklarasikan perdamaian,” katanya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Siti Chadijah mendukung penertiban pos ormas yang berdiri di lahan fasos fasum. Keberadaan pos ormas dinilai sangat meresahkan masyarakat.

“Kami dukung penertiban itu bila keberadaannya sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ucapnya.

Kata dia, DPRD mendukung langkah Pemkot Tangsel untuk melakukan koordinasi dengan seluruh ormas guna menertibkan pos ormas. Apalagi di Kota Tangsel terdapat 181 ormas. Jika seluruh ormas mendirikan posko di setiap kelurahan, maka keberadaan posko akan menjamur.

“Jangan sampai ada lahan fasos dan fasum dikuasai salah satu pihak dan keberadaannya meresahkan warga sekitar. Ini yang perlu ditertibkan,” ujar politisi PKS itu.

Selain itu, sambung Chadijah pihaknya meminta kepada Pemkot Tangsel menertibkan bendera ormas yang mengganggu keindahan kota. Sebab, insiden bentrokan ormas bisa terjadi karena adanya penurunan bendera oleh salah satu pihak.

“Kesbangpolinmas perlu melakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan semua pimpinan ormas agar insiden bentrokan bisa diantisipasi,” terangnya. (kie)

Komentar Anda

comments