Anak Rano Karno Ditahan di LP Tangerang

PN- Putra angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Raka Widyarma (21), ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pemuda Tangerang, mulai Senin (11/06/2012). Penahanan Raka, lantaran berkasnya sudah lengkap (P21).

            Bersamaan dengan kelengkapan berkas kasus tersebut, Polres Bandara Soekarno Hatta pun telah menyerahkan Raka dan temannya, Karina beserta barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.

“Karena kasus ini sudah masuk tahap dua, maka tersangka Raka bersama temannya, Karina, dan barang bukti dilimpahkan ke Kejari oleh pihak kepolisian. Mulai hari ini ditahan,” kata Kepala Kejari Tangerang Jaja Subagja.

Sementara teman wanita Raka, yakni Karina, saat ini ditahan di LP Wanita Tangerang.

“Pemberkasan keduanya sudah lengkap dan diserahkan pihak kepolisian kepada kami,” katanya seraya menambahkan, Kejari Tangerang menyiapkan tiga jaksa dalam kasus ini, yakni Putri Ayu, Sumardi dan Riyadi.

Menurut Jaja, untuk kasus narkoba ini, Raka bersama temannya dijerat pasal berlapis yaitu 111, 113, 114, dan pasal 127 UU No 35/2009 tentang Narkotika, dan akan segera dilimpahkan kasusnya ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

“Jika semuanya sudah lengkap, pekan ini bisa kami limpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Disinggung soal desakan dari sejumlah pihak yang coba mengintervensi kasus ini, Jaja dengan lantang mengatakan, pihaknya tidak mendapat tekanan atau intimidasi dalam menangani kasus ini.

“Tak ada itu tekanan. Kami tuntut sesuai perbuatan tersangka,” tandasnya.

Sementara itu, Sirra Prayuna, kuasa hukum Raka dan Karina menyatakan, adalah hak dari jaksa untuk melakukan dakwaan sesuai pasal 111, 113, 114, dan 127. Namun, belanya, sangkaan itu harus dibuktikan secara hukum di pengadilan.

“Soal sangkaan yang dikenakan kepada klien kami itu hak jaksa. Jadi, dibuktikan saja di pengadilan,” katanya.

Sebelum dilakukan penyerahan, istri Rano Karno, Dewi Indriati, tampak mengunjungi Polres Bandara Soekarno Hatta. Namun Dewi tampak terkejut ketika wartawan memergokinya. Dewi langsung kabur ke toilet, dan baru keluar ketika Raka dibawa ke Kejari dengan mobil polisi. Dewi datang dengan mobil Toyota Inova hitam B 1960 RFQ.

Seperti diketahui beberapa bulan lalu, Raka bersama kekasihnya Karina, ditangkap Tim Serse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, atas paket narkoba yang diterimanya di rumahnya, Bintaro. Sejak saat itulah Raka harus mendekam di ruang tahanan Polres Bandara Soekarno Hatta.(PN-3)

Komentar Anda

comments