BLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Gratis

PN- Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar uji emisi gas buang gratis, Rabu (6/6). Uji emisi dilakukan di Jalan Raya Siliwangi, Pamulang, dan diikuti ratusan kendaraan pribadi dan muatan.

Kepala Sub Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Gas, Limbah Padat, Kebisingan, Getaran dan Kebauan BLH Kota Tangsel, Anafrizal, mengatakan, ribuan kendaraan dari hasil pembuangan rentan meningkatnya polusi udara.

“Hasil uji emisi ini dapat diketahui tingkat polusi udara di Kota tangsel,” katanya menjelaskan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, kendaraan berbahan bakar bensin tahun 2007 yang diuji adalah kadar HC dengan kadar 1,5 persen dan HC 200 PPM. Sedangkan, kendaraan di bawah tahun 2007 standar baku mutu CO 4,5 persen dan HC 1.200 PPM.

Sementara untuk kendraan bahan bakar solar kendaraan pembuatan tahun 2010 baku mutu standar opasitas sebesar 50 persen. Sedangkan kendaraan solar di bawah 2010 opasitas 70 persen.

Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, kata dia, diminta untuk melakukan perawatan. Seharusnya, lanjut Anafrizal, bagi pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi dikenakan sanksi.

“Saat ini kami hanya bisa mengimbau bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Belum ada sanksi karena Kota Tangsel belum punya Perda-nya,” katanya. (PN-1)

Komentar Anda

comments