PAD Retribusi Parkir Masih Minim

PN- Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di Kota Tangsel masih minim. Bayangkan, target retribusi pada 2012 sebesar Rp 400 juta, baru tercapai Rp 7 juta hingga pertengahan tahun ini.

“Hingga  Juni ini baru terealisasi Rp 7 juta, ini artinya hanya nol koma persen yang baru terealisasi,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Mursan Sobari, Selasa (5/6).

Atas minimnya pendapatan dari retribusi parkir tersebut, Pemkot Tangsel mulai Juni ini memberlakukan Perda no 6/2012 tentang retribusi parkir.

Dengan perda baru tersebut, Tangsel melakukan pembaruan di bidang perparkiran. Salah satunya tarif parkir yang mengalami kenaikan dari sebelumnya, yakni Rp 500 untuk sepeda motor menjadi Rp 1000. Sedangkan untuk mobil dari 1000 rupiah menjadi Rp 2000 rupiah.

“Selama ini kita menggunakan perda Kabupaten Tangerang. Kalau mengikuti perda Kabupaten Tangerang, angkanya terlalu kecil,” katanya.(PN-1)

Komentar Anda

comments