4 Bulan Beroperasi, Kejari Tangsel Terima 310 Perkara

Palapanews.com- Sejak resmi beroperasi 12 Maret silam, hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah menerima 310 perkara. Ratusan kasus ini beragam, mulai dari pencurian, pencabulan, narkotika hingga potong tangan.

Kepala Kejari Kota Tangsel, Bima Suprayoga mengatakan pada tahap pertama pihaknya menerima 50 perkara. 20 perkara di antaranya sudah disidangkan.

“Kami pun tengah menangani limpahan perkara dari beberapa lembaga, diantaranya dari Polres Tangsel, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel hingga Polda Metro Jaya,” papar Bima di kantor Kejari Kota Tangsel, Kamis (19/7) sore.

Dijelaskan, perkara lain dalam hal pidana yang mendominasi adalah narkotika dan persoalan tanah. Seperti memasuki lahan yang bukan miliknya antara personal dengan personal atau personal dengan perusahaan.

Kejari Tangsel juga membentuk Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) berfungsi untuk bekerjasama dengan pemkot Tangsel dalam mengawal setiap kegiatan pembangunan agar sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan agar terhindar dari terjadinya perkara.

Selain pendampingan dalam pembanguan, Kejari juga memiliki tugas dalam Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Tangsel, agar keberagaman antar masyarakat dan terciptanya hubungan harmonis antar umat beragama.

“Pakem penting agar jangan membuat resah di masyarakat dan kedepan akan melakukan pengawasan dengan forum keberagamaan. Sampai saat ini tidak dan radikalisme,” tukasnya. (nad)

Komentar Anda

comments