Tes Urin BNN Kota Tangerang, 2 Pegawai Kelurahan Positif Obat Keras

Palapanews.com- Sebanyak 153 pegawai dari kelurahan dan kecamatan wilayah Larangan, Kota Tangerang mengikuti tes urin yang digelar Kesbangpol bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat. Terdapat dua pegawai yang terindikasi mengonsumsi obat golongan keras mengandung Benzo.

Kasi Ketahanan Bangsa dan Masyarakat pada Kesbangpol Kota Tangerang, Achmad Dimyati menyebutkan giat untuk memberantas penyalahgunaan narkoba itu telah dilakukan pada lima kecamatan.

“Kali ini di Kecamatan Larangan, ada dua pegawai yang positif yaitu Marga Bagia (54) staf Kelurahan Kreo dan Idrus (41) staf Kelurahan Cipadu. Mereka terindikasi mengkonsumsi obat mengandung benzo,” ujar Dimyati, Selasa (10/7).

Namun, Dimyati menambahkan, kedua staf yang terbukti positif obat keras tersebut merupakan proses terapi pengobatan yang baru pulang dalam perawatan, untuk nyeri punggung.

“Kita sudah mendapat keterangan dari dokter dan mereka memiliki resep, karena memang untuk penyembuhan,” katanya.

Lain halnya dengan pelaksanaan tes urin yang sebelumnya telah dilaksanakan pada lima kecamatan. Seperti di Kecamatan Tangerang, Karawaci, Pinang, Cipondoh dan Larangan.

“Ada dua security di Kecamatan Cipondoh yang dipekerjakan karena kedekatan orang kecamatan. Mereka positif mengonsumsi sabu dan ekstasi,” jelas Dimyati.

Menurutnya, pelaksanaan tes urin di lingkungan aparatur sipil negara didasari oleh surat edaran Menpan RB No.50 tahun 2017 tentang pelaksanaan P4GN dilingkungan instansi pemerintah.

“Kalau dua security itu bukan PNS, jadi yang memberi sanksi yaitu camatnya langsung,” pungkasnya. (rik)

Komentar Anda

comments