Proyek Gedung Mangkrak, Anggota DPRD Tangsel Ngontrak Lagi

Palapanews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperpanjang sewa kantor di Gedung IFA, Serpong. Ini setelah sewa gedung habis per Juni lalu dan proyek gedung DPRD di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu molor.

“Untuk sewa kantor (lantai 3 gedung IFA) diperpanjang sampai pembangunan selesai,” kata Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kota Tangsel, Achmad Suherman kepada wartawan.

Jika proyek gedung sudah rampung, maka menurutnya segala aktivitas kegiatan parlemen pindah ke gedung baru di Jalan Pahlawan Seribu.

“Sampai masa rencana gedung DPRD yang baru sudah selesai dan dalam waktu dekat sudah bisa digunakan,” ujar Suherman.

Baca Juga: Sidak Gedung DPRD, Anggota Dewan Tangsel Kecewa

Untuk diketahui, proyek pembangunan gedung DPRD Tangsel berdasarkan situs lpse.tangerangselatankota.go.id dianggarkan sebesar Rp83 miliar lebih. Proyek ini mulai dilelang pada Mei 2015. (one)

Komentar Anda

comments