Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan HP dari Singapura

Palapanews.com- Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan upaya penyelundupan ponsel atau handphone sebanyak 612 unit yang dibawa penumpang dari luar negeri. Ratusan handphone berbagai merek senilai Rp 5,2 miliar itu disita di Kedatangan Terminal 2D.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengatakan, ratusan handphone tanpa dokumen itu dibawa oleh tiga penumpang warga negara Indonesia yakni HD, G, dan H, dari Singapura menuju Jakarta dengan penerbangan Lion Air JT 157, pada Rabu (27/6). Barang bukti yang disita merupakan handphone dengan merek terkenal.

“Ratusan handphone kita sita dari tiga pelaku di Terminal 2D Bandara Soetta. Ketiganya membawa barang tersebut ke Indonesia untuk dijual lagi di wilayah Jakarta dan Bandung,” ujar Erwin di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (3/7).

Erwin menjelaskan, ketiga pelaku membawa ratusan handphone tersebut dikemas di dalam koper dan tidak ditaruh di bagasi pesawat melainkan dibawa ke kabin.

“Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas mencurigai ketiganya saat melintasi pemeriksaan X-tray. Dari sana dicurigai koper yang dibawa berisikan barang elektronik. Selanjutnya ketiganya pun kita tahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Erwin.

Dari pemeriksaan petugas, diketahui di dalamnya terdapat 612 unit handphone dengan merek iPhone dari berbagai seri, Nokia 8110, dan Oneplus 6. Hasil pemeriksaan, ketiga pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen resmi atas kepemilikan barangnya.

Erwin menambahkan, setiap penumpang hanya diizinkan membawa 2 unit handphone baru. Jika melebihi jumlah yang ditentukan, barang bawaan itu akan langsung disita sebagaimana diatur dalam UU kepabeanan

“Kita kasih izin untuk satu penumpang 2 handphone baru untuk dibawa. Tapi itu juga harus kita cek harganya, kalau satu handphone diatas 500 USD harus membayar bea masuk dan pajak,” pungkasnya. (rik)

Komentar Anda

comments