Kepala SD se-Ciputat Diminta Sukseskan Program KIA

Palapanews.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan sosialisasi kartu identitas anak (KIA) kepada kepala sekolah dasar (SD) se-Kecamatan Ciputat, Kamis (17/5/2018).

Kepala bidang pelayanan pendaftaran penduduk pada Disdukcapil Tangsel, Heru Sudarmanto mengajak Dinas Pendidikan melalui kepala sekolah yang ada di Ciputat, untuk menyosialisasi program KIA kepada orangtua murid yang ada disekolah mereka masing-masing.

Sosialisasi bertujuan untuk mengenalkan pentingnya KIA untuk melindungi hak-hak anak Indonesia khususnya Tangsel agar dapat hidup , tumbuh, dan berkembang serta berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.

“KIA diberikan kepada anak usia 0-17 Tahun kurang 1 hari sebagai identitas resmi yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan,” ungkapnya.

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan menambahkan penerbitan KIA yang merupakan program strategis Nasional Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang harus dilaksanakan oleh seluruh kabupaten/kota di Indonesia sesuai amanat Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

Sosialisasi KIA dilaksanakan untuk memberikan pemahamam yang baik pada seluruh komponen yang terlibat dalam membantu pemerintah dalam pelayanan administrasi kependudukan. (kom/one)

Komentar Anda

comments