DPRD Kabupaten Bireuen Belajar Penganggaran di Tangsel

Palapanews.com- Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (15/5/2018).

Kedatangan mereka untuk belajar soal penganggaran yang selama ini dilakukan di DPRD Kota Tangsel, khususnya penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.

Ketua Banggar DPRD Kabupaten Bireuen, Ridwan Muhammad mengatakan Kota Tangsel termasuk salah satu kota daerah yang memiliki keuangan daerah besar. Pihaknya ingin melihat seperti apa penerapan peanganggaran yang mereka lakukan terkait PP Nomor 18 Tahun 2017 ini.

Sementara Anggota DPRD Kota Tangsel, Saprudin mengatakan selain penganggaran pada kunker itu rombongan DPRD Kabupaten Bireuen juga berdiskusi soal penerapan reses. Ada beberapa kekeliruan yang diterapkan dalam penganggaran untuk kegiatan reses DPRD Bireuen.

“Kita sama-sama tukar pikiran, dan apa yang bisa kami berika untuk bahan pertimbangan kebijakan mereka di sana. Tentu akan kami berikan materi dan bahan-bahan dasar hukumnya ke mereka,” tandasnya. (jok)

Komentar Anda

comments