Ribuan Personel Disiapkan Amankan Pilbup Tangerang

Palapanews.com- Ribuan personel gabungan disiapkan untuk mengawal terselenggaranya Pemilihan Bupati (Pilbup) Tangerang 2018. Mereka berasal dari aparat Kepolisian, TNI, Satpol PP, Linmas hingga petugas keamanan TPS.

Adapun jumlah kekuatan anggota pengaman pada pilkada diantaranya:
– Polresta Tangerang 1006 Anggota.
– Polres Metro Tangerang Kota 525 Anggota.
– Polres Tangerang Selatan 1208 Anggota.
– Kodim 0510 Tigaraksa 1002 Anggota.
– Satpol PP Kabupaten Tangerang 267 Anggota.
– Satpol PP Kecamatan 261 Anggota.
– Linmas 274 Anggota
– Petugas Keamanan di TPS 9026 Anggota.

“Dengan melihat mekanisme tersebut kami siap mengawal pilkada serentak di Kabupaten Tangerang,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (26/4/2018) kemarin.

Kapolresta Tangerang, Sabilul Alif menegaskan Rapat Forkopimda adalah satu langkah awal menghadapi pilkada. Dalam hal ini seluruh pihak sepakat untuk bertindak tegas terkait kecurangan maupun gangguan-gangguan dalam tahapan pilkada serentak.

Polresta Tangerang, tengah menjadi satu persepsi dengan Satpol PP, KPU, Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi dalam mengantisipasi pelanggaran pada pilkada serentak 2018. Dengan satu persepsi itu, potensi terjadinya pelanggaran sudah di antisipasi. Kalaupun ada pelanggaran yang terjadi, sudah ada Sentra menindaklanjuti.

“Kita sudah satu persepsi, Dukungan dari semua pihak ini merupakan komitmen, Saya yakin ini menjadi satu hal yang sangat bagus, dan daerah Kabupaten Tangerang akan aman. Saya percaya itu. Dari awal potensi ancaman kita kelola dulu sehingga jalannya pilkada akan aman, bilamana berani mengusik tahapan maka tindakan tegas akan ditempuh,” Ucapnya.

Sabilul menambahkan, salah satu bentuk pelanggaran yang diwaspadai adalah money politik. Kemudian antisipasi terjadinya berita bohong melalui media sosial, kampanye hitam dan lain-lain. Ia juga menegaskan sudah ada tim yang akan memantau potensi terjadi pelanggaran tersebut. (hms/one)

Komentar Anda

comments