710 ASN Tangsel Naik Pangkat

Palapanews.com- Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyerahkan surat keputusan kenaikan pangkat bagi ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

Prosesi penyerahan secara simbolis diberikan bertepatan dengan kegiatan apel upacara Hari Kesadaran Nasional di lapangan Cilenggang, Selasa (17/4) kemarin.

“Saya berharap dengan adanya kenaikan pangkatsebanyak 710 pegawai, semangat, disiplin dan kinerja pegawai harus lebih meningkat dan etos kerja melayani masyarakat,” kata Airin.

Airin pun ingin mengajak kepada semua ASN dan pegawai honerer lainnya untuk tidak melupakan hal tersebut. Sadar melaksakanan kewajiban yang pada dasarnya merupakan amanah dari masyarakat ini dapat diemban dengan sengan baik.

“Dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, disebutkan bahwa ada delapan kewajiban yang harus dijalankan oleh PNS. Dari delapan kewajiban tersebut ada beberapa yang saya ingin tekankan pada kesempatan yang baik ini,” kata Airin dalam siaran persnya.

ASN, menurut Airin, wajib melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan tanggung jawab. Jika dihayati maka makna dari kewajiban ini sangat mendalam.

Kewajiban ini mengamanatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, seorang pegawai atau aparatur, harus benar-benar menempatkan prinsip pengabdian, kejujuran, kesadaran dan tangggung jawab sebagai hal yang utama.

“Jika kewajiban ini telah dapat dijalankan, maka sesungguhnya dalam menjalankan tugas, kita tidak akan bertemu dengan perasaan malas, berat, tidak bersemangat dan sebagainya. Semangat untuk mengabdi kepada masyarakat dan kesadaran untuk menjalankan tanggung jawab yang melekat pada kedudukan, akan membuat kita menjalankan tugas dengan semangat, tanpa beban dan penuh rasa optimisme,” tandasnya. (one)

Komentar Anda

comments