Pendataan Pemilih Pemilu Bisa Lewat Video Call

Palapanews.com- Bagi masyarakat yang sibuk dan tak sempat bertemu dengan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada saat pencocokan dan penelitian (coklit) jangan khawatir. Pasalnya, pendataan bisa dilakukan melalui video call.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Ahmad Mudjahid Zein menjelaskan jika ada perbedaan proses pendataan pada tahun ini daripada sebelumnya. Yakni diperbolehkannya pendataan melalui video call.

“Hal ini dilakukan karena adanya beberapa masayarakat yang tidak ada di rumah. Sehingga diperbolehkan video call. Demi mengumpulkan data secara maksimal,” kata Mudjahid menambahkan.

Masih menurut dia, petugas coklit mudah dikenali di lapangan. Mereka akan mengenakan seragam berupa topi Pantarlih, pakaian seragam hitam dan name tag. Serta sebuah ban di lengan sebelah kanan bertuliskan partanlih.

“Jadi nanti, petugas kami akan sangat mudah dikenali dengan seragam, dan juga dilengkapi identitas resmi dari KPU Kota Tangsel,” tandasnya.

Diberitakan, sedikitnya 3.905 petugas Pemutakhir Data Pemilih (Pantarlih) bakal melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) serentak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Coklit dilaksanakan besok, Selasa (17/4).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, M Subhan mengatakan sebanyak 18.985 rumah yang akan didatangi satu persatu pada hari pertama coklit. Ia menargetkan Coklit bisa selesai tepat waktu. (jok)

Komentar Anda

comments