DMI Minta Politik Jangan Dibawa ke Masjid

Palapanews.com- Dewan Masjid Indonesia (DMI) meminta masjid harus steril dari kegiatan politik. DMI, nantinya harus menjadi fasilitator masalah yang ada di masjid.

“Ya janganlah, politik jangan dibawa ke masjid,” kata Wakil Ketua Umum DMI, Syafruddin, Minggu (15/4/2018).

Pria berpangkat Komisaris Jenderal (Pol) ini enggan mengomentari pihak-pihak tertentu yang melakukan mobilisasi massa di masjid. Dia hanya berkomentar fungsi DMI adalah fasilitator warga dalam menggunakan masjid.

“Pokoknya ya Dewan Masjid jadi fasilitator. Kita nggak boleh atur-atur masjid,” kata pria yang menjabat sebagai Wakapolri ini.

Penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye dilarang keras. Hal tersebut termaktub dalam pasal 68 ayat (1) poin j PKPU Nomor 4/2017 tentang kampanye Pilgub, Pilbup, dan Pilwalkot yang berbunyi:

Pasal 68

(1) Dalam kampanye dilarang:

j. menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan. (dtk/red)

Komentar Anda

comments