Melawan Petugas, Bandar Sabu Didor Aparat Kepolisian

Palapanews.com- Polres Metro Tangerang Kota menangkap 3 pengedar sabu dan menembak mati salah satu diantaranya bandar narkoba berinisial HB karena melawan petugas saat hendak diamankan. Dalam proses penangkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sabu seberat 140 gram, Senin (9/4).

“Pada tanggal 29 Maret 2018 tim kami mengamankan 1 orang pelaku inisial TW di depan Alfamart pinggir Jalan Ciledug Raya dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram,” ungkap Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi

Lalu pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap salah satu tersangka yang berinisial AB dengan barang bukti sabu seberat 5,57 gram. Dan tersangka AB mendapat sabu dari saudara BS yang masih DPO.

“Kemudian dilakukan pendalaman penyelidikan pada hari Senin tanggal 2 April 2018 bahwa BS (DPO) akan memberikan sabu kepada HB,” ujarnya.

Ditambahkan Harley, setelah dilakukan pendalaman penyelidikan maka pada tanggal 2 April 2018 dilakukan penangkapan terhadap HB dengan barang bukti sabu seberat 135 gram, 1 timbangan elektrik, dan 1 buah pisau.

“Nah pada saat dilakukan penangkapan serta pengembangan, HB melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas,” tutupnya.

Untuk diketahui, atas perbuatannya para tersangka ini dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. (Gs)

Komentar Anda

comments