Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan untuk Pencapaian RPJMD

Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel

Palapanews.com- Dengan adanya ekonomi kerakyatan, seluruh lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama sehingga dapat berpartisipasi dalam membangun, sehingga perekonomian dapat terlaksana dan berkembang dengan baik.

Hal ini sesuai dengan misi Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang fokus pada peningkatan daya saing perekonomian daerah guna mencapai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam upaya peningkatan dan pengembangan ekonomi kerakyatan.

Menurut Pelaksaana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Dahlia Nadeak, misi tersebut di antaranya, mengembangkan ekonomi kerakyatan berbasis inovasi dan produk unggulan dengan target sasaran seperti peningkatan prasarana dan sarana perekonomian, peningkatan iklim investasi yang kondusif dan pemberian insentif pajak, perizinan dan pengembangan teknologi dalam pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta bagaimana meningkatkan peran koperasi dan UKM.

“Dengan terwujudnya koperasi, UKM yang sehat dan berkualitas menjasi inovasi penggerak dan pendorong peningkatan perekonomian daerah,” papar Dahlia saat pelaksanaan Forum Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Diketahui jumlah UKM bersertifikasi halal PIRT dan HKI tahun 2011 di Kota Tangsel sebanyak 27 UKM. Tahun 2012 sebanyak 40 UKM memperoleh sertifikasi halal. Tahun 2013, sebanyak 43 UKM memperoleh halal dan 41 UKM memperoleh PIRT serta 35 UKM memperoleh HKI. Tahun 2014, 50 UKM memperoleh halal, dan 46 UKM memperoleh PIRT serta 50 UKM memperoleh HKI.

Sejumlah produk UKM asli Kota Tangsel. (dok)

Sedangkan pada tahun 2015 ada 50 UKM memperoleh sertifikasi halal dan 46 UKM dengan 80 produk memperoleh PIRT serta 60 UKM didaftarkan ke HKI. Tahun 2016 ada 100 UKM memperoleh sertifikasi halal dan 88 UKM mendapatkan PIRT serta ada 80 UKM on progress didaftarkan ke HKI. Dengan total ada 307 UKM mendapatkan halal, 221 PIRT dan 216 HKI.

“Kemudian, agenda prioritas serta output 5 tahun kedepan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pertama, fasilitasi peningkatan permodalan bagi koperasi dan UMKM dengan sertifikasi tanah bagi pelaku UMKM dan unit pelayanan dana bergulir atau UPDB. Kedua, upaya peningkatan kualitas dan branding produk UMKM Tangsel, melalui promosi, standarisasi dan sertifikasi produk UMKM Tangsel,” jelas wanita bergelar dokter gigi ini.

Ketiga, peningkatan kualitas manajemen dan kompetensi sumber daya koperasi guna mewujudkan koperasi sehat berkualitas menuju kota koperasi serta keempat, revitalisasi gerakan koperasi Serbuk atau Satu Koperasi seribu UMKM dan kelima pemberdayaan, pembinaan dan penataan pedagang kreatif lapangan pada lokasi yang telah ditentukan dan keenam pembangunan Gedung inovasi UMKM Kota Tangsel di Central Business District (CBD) BSD Serpong. (adv)

Komentar Anda

comments