Tangsel Bakal Buang Sampah ke Kabupaten Tangerang

TPA sampah Cipeucang di Serpong. (dok)

Palapanews.com- Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menjajaki kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang khusus untuk penanganan sampah. Ini menyusul daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Cipeucang di Serpong yang semakin berkurang.

“Soal sampah ini memang pelik. Tangsel jelas tidak punya lahan memadai. Cipeucang semakin hari semakin penuh. Makanya kemarin saya buka komunikasi dengan Bupati Tangerang (Ahmed Zaki Iskandar), bagaimana kalau Tangsel ikut buang sampah ke Kabupaten Tangerang,” kata Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Airin menambahkan, saat ini Kabupaten Tangerang pun sedang menyusun revisi peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan sampah. Dalam Perda itu, terlampir pula bahwa Pemkot Tangsel ingin membuang sampah ke Kabupaten Tangerang. Penetapan harga juga rencananya tercantum dalam Perda itu.

“Sekarang dalam proses pengkajian. Pak Bupati sepakat dan sambut baik. Kita nggak bisa mengandalkan terus TPA Cipeucang. Makanya tawaran Kabupaten Tangerang bisa kita perhitungkan,” ujar Airin.

Meskipun dipastikan akan membuang sampah ke Kabupaten Tangerang, Airin tidak pula menutup Cipeucang sebagai tempat pembuangan sampah akhir di Kota Tangsel. Sebab rencananya, TPA Cipeucang akan ditambahkan teknologi supaya volume sampah yang sudah tertampung bisa berkurang.

“Itu mau nggak mau kita gunakan teknologi dalam mengakomodir volume sampah yang ada, agar tetap bisa kita budidayakan. Sementara saat ini masih kita cari dulu teknologi yang pas itu apa,” katanya.

Sementara Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Yepi Suherman mengakui jika saat ini Pemkot tengah menunggu revisi perda pengolahan sampah Kabupaten Tangerang selesai. Sebab di dalamnya akan ditetapkan harga pengolahan yang akan dipatok Pemkab Tangerang untuk sampah dari Tangsel dan daerah lain.

“Sekarang kan memang Pemkab sedang bangun tiga tempat pembuangan sampah. Terakhir saya tahu pun perdanya masih dalam proses. Sementara kita menunggu pembuatan perda selesai, juga menunggu TPA di Kabupaten Tangerang cepat selesai,” pungkasnya. (one)

Komentar Anda

comments