Panwaslu: Aplikasi Sipil Bisa Memfasilitasi Hak Pemilih

Palapanews.com- Panwaslu Kota Tangerang meminta agar soft launcing Sistem Informasi Pemilih (SIPIL) oleh KPU Kota Tangerang bisa menjadi aspirasi hak masyarakat sipil dan bisa memfasilitasi serta menyalurkan hak-haknya dalam Pilkada Kota Tangerang, Senin, (19/2).

“Sistem Keterbukaan Informasi Publik ini harus disampaikan kepada masyarakat, dan apa yang menjadi ikhtiar KPU Kota Tangerang dalam memberikan informasi-informasi pemilih baik yang sudah terdaftar ataupun yang belum,” ungkap Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim.

Dirinya pun berharap setelah diluncurkan aplikasi Sipil ini harus disosialisasikan dan diinformasikan kepada masyarakat.

“Apalagi sekarang masyarakat semakin mudah dengan penggunaan teknologi informasi,” tutupnya. (Gs)

Komentar Anda

comments