KNPI Tangsel Ajak OKP Kawal Raperda Kepemudaan

KNPI. (bbs)

Palapanews.com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) siap mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kepemudaan. Raperda ini bakal dibahas pada masa Sidang II Maret mendatang.

“Kami mengajak seluruh OKP (Organisasi Kepemudaan) dan komunitas pemuda di Kota Tangsel untuk bersama-sama mengawal pembahasan sampai pengesahan Raperda kepemudaan,” kata Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Selatan, Ahmad Syawqi.

Ia berharap, Raperda Penyelenggaraan kepemudaan ini terintegasi juga dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2017, tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.

Merujuk Perpres itu, nantinya urusan kepemudaan di Kota Tangerang Selatan tidak lagi hanya sebatas tanggungjawab dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) saja, tetapi menjadi tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang terkait, dan juga pihak swasta pun ikut bertanggungjawab atas penyelenggaran kepemudaan ini.

“Amanah dari Perpres ini, dimana urusan kepemudaan menjadi tanggungjawab lintas sektoral, termasuk juga swasta. Makanya kami akan dorong agar Raperda ini juga merujuk pada Perpres Nomor 66 Tahun 2017. Agar persoalan kepemudaan menjadi tanggungjawab seluruhnya, tidak hanya tanggungjawab satu OPD saja,” ungkapnya.

Selain itu, Syawqi juga mengatakan, ada juga usulan dari OKP agar adanya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tersendiri untuk pemuda, dimana usulannya ini terkait program kepemudaan.

“Dengan adanya masukan-masukan dari OKP ini, makanya kami selalu ingatkan agar teman-teman OKP dan komunitas pemuda di Kota Tangsel, bersama-sama kita kawal Raperda yang sangat bagus ini, agar tidak ada yang kurang terkait penyelenggaraan pemuda di Kota Tangsel. Kota yang mendapatkan predikat kota layak pemuda ini,” ungkapnya. (jok)

Komentar Anda

comments