Rapat Pleno, KPU Kota Tangerang Tetapkan Satu Pasangan Calon

Palapanews.com-  KPU Kota Tangerang menggelar Rapat Pleno terbuka pengumuman hasil penetapan pasangan calon pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tahun 2018. Rapat Pleno tersebut dilakukan di Lantai 3 Gedung KPU Kota Tangerang.

Dalam Pleno tersebut, KPU Kota Tangerang mengeluarkan Surat Keputusan tentang Penetapan Calon Walikota Tangerang dan Wakil Walikota Tangerang 2018 dan Penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2018.

“Menetapkan Arief R Wismansah dan Sachrudin sebagai peserta calon dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2018, dan menetapkan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota dengan satu pasangan calon,” begitu bunyi SK tersebut. (Gs)

Komentar Anda

comments