Partai Berkarya & Garuda Tangsel Jalani Verifikasi Faktual

Ilustrasi. (net)

Palapanews.com- Setelah selesai dengan Partai Perindo dan PSI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan verifikasi faktual dua partai politik (Parpol) lainnya, yakni Partai Berkarya dan Partai Garuda.

“Batas waktu verifikasi faktual untuk Partai Berkarya dan Partai Garuda sampai 12 Januari nanti. Setelah itu akan dibuat berita acara hasil verifikasi faktual. Saat ini masih berproses,” kata Ketua KPU Tangerang Selatan, M Subhan.

Subhan mengaku, pelaksanaan verifikasi faktual dua parpol ini berbeda dengan parpol lainnya ini mengacu pada Surat Keputusan Bawaslu RI yang diteruskan melalui KPU RI.

“Untuk tahapan verifikasi faktualnya dilakuan di tahapan ke dua,” ungkapnya.

Masih menurut Subhan, poin yang menjadi bahan verifikasi tidak ada yang berbeda dengan partai lain. Seperti sekretariat partai, kepengurusan partai harus memiliki 30 persen keterwakilan perempuan, serta nanti akan dilakukan verifikasi faktual kader atau anggota partai yang didaftarkan ke KPU pada tahapan administrasi sebelumnya.

“Untuk verifikasi faktual anggota ini, akan kita datangi satu persatu sesuai dengan jumlah sampling yang telah ditentukan,” tandasnya. (jok)

Komentar Anda

comments