Positif Konsumsi Narkoba, 5 THL Satpol PP Tangerang Dipecat

Palapanews.com- Bukti keseriusan dalam memerangi narkoba, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Prana (Satpol PP) Kota Tangerang memecat lima tenaga harian lepas (THL).

Pemecatan tersebut dilakukan karena lima THL tersebut positif menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana. Menurutnya, ada enam anggota yang terindikasi, tapi ketika dites ulang kembali hanya lima anggotanya saja yang positif.

“Ternyata setelah dites urine sama BNN ada 6 anggota saya terindikasi narkoba. Setelah dites ulang dan diperiksa kembali yang positif 5 orang,” kata Mumung seraya menambahkan, kelima THL tersebut diberhentikan pada Selasa, 2 Januari 2018.

“Menurut keterangan surat dari BNN, kelima anggota kami telah positif gunakan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Kelima anggota saya ini sudah dipecat kemarin hari pas pertama hari kerja,” ungkapnya.

Dikatakan Mumung, pemecatan terhadap anggotanya itu sudah sesuai komitmen Pemkot Tangerang untuk menjauhi dan memberantas narkoba.

 

“Kita pemerintah kota telah komitmen agar bebas dari narkoba terutama pegawai-pegawai Satpol-PP,” ucapnya.

Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Akhmad F Hidayanto menerangkan, pihaknya akan serius menanggulangi narkotika di ranah pemerintah.

“BNN akan membidik barang siapa pegawai Pemkot yang bermain-main dengan narkoba,” jelasnya. (ydh)

Komentar Anda

comments