Palapanews.com- KPU Kota Tangerang menandatangani Kesepakatan bersama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
Kerjasama tersebut dalam rangka menunjuk RSUD Kabupaten Tangerang sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calon walikota dan Wakil Walikota dalam Pilkada 2018, Jum’at, (05/12).
“Sebelumnya Pileg dan Pilpres tidak ada kerjasama dalam pemeriksaan kesehatan, begitu juga dengan Pilgub kemarin. Dan kesepakatan ini baru pertama kali kita lakukan,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane.
Menurutnya, RSUD Kabupaten Tangerang, mempunyai standard dan kualifikasi yang sudah ditentukan oleh KPU Pusat.
“Sebenarnya kami punya RSUD Kota Tangerang, namun yang layak memiliki fasilitas tipe B dan memenuhi syarat adalah RSUD Kabupaten Tangerang,” ungkapnya
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul menyatakan bahwa terdapat tiga aspek yang akan dinilai dalam pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.
“Ada pemeriksaan dari segi Jasmani, Rohani dan juga harus bebas narkoba,” katanya.
Tahapan pemeriksaan kesehatan akan dimulai pada tanggal 11 Januari 2018 sampai dengan 15 Januari 2018.
” Waktunya kondisional, pada rentang waktu yang diagendakan usai tahapan pendaftaran calon pada tanggal 10 Januari selesai,” paparnya.
Banani menjelaskan, bahwa jika ditemukan ada pasangan calon ditemui ketidakmampuan dalam aspek kesehatan maka partai politik dapat mengganti oleh parpol pengusung.
” Yang pasti secara akumulatif ada tiga aspek yang harus dipenuhi,” tandas Banani.
Sementara itu, Direktur RSUD Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaini mengatakan, usai kesepakatan bersama pihaknya menyiapkan sarana dan prasarana sesuai yang disyaratkan oleh KPU Kota Tangerang serta tenaga kesehatan bekerjasama dengan IDI, HIMPSI Propinsi Banten dan BNN Kota Tangerang.
Terkait tenaga kesehatan yang disiapkan diantaranya dokter spesialis jantung, bedah, mata serta psikiater sebab pemeriksaan tidak hanya pada jasmani namun psikologisnya
“Prinsipnya tidak ada perubahan dalam penilaian kesehatan dengan sebelumnya,namun hanya metode nya saja yang berbeda, seperti mata ada metode baru yang akan dilaksanakan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan oleh Ketua Panwaslu Agus Muslim, perwakilan IDI, HIMPSI dan BNN. (Gs)