Bupati Tangerang Bakal Terjunkan Tim

Pantau Tempat Hiburan Melanggar Aturan

Palapanews.com- Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menegaskan siap menerjunkan tim untuk melakukan sidak di tempat hiburan yang diduga beroperasi diluar batas jam normal.

“Mau diperiksa dan ditutup apabila melanggar,” tegas Zaki saat diminta tanggapannya terkait hiburan Trend Club dan tempat lainnya yang beroperasi seenaknya.

Senada juga disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Hermawan. “Pokoknya yang melanggar kita tertibkan,” ucapnya dengan nada tegas.

Ketika ditanya terkait aturan yang mengatur tempat hiburan, Yusuf mengaku masih akan mengeceknya ke bagian perizinan.

“Saya cek dulu ya (di perizinan). Info yang kita terima dan berita beredar memang rencananya kami dari gabungan dinas terkait akan mengunjungi lokasi yang diduga melanggar,” tambah Yusuf.

Diberitakan sebelumnya, menjamurnya tempat hiburan di Kabupaten Tangerang yang terkenal masyarakatnya yang religius juga mendapat sorotan dari kalangan legislatif. DPRD meminta Pemkab Tangerang untuk serius mengawasi tempat hiburan yang kerap menimbulkan persoalan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Naziel Fikri meminta keseriusan Pemkab Tangerang atau instansi terkait yakni Satpol PP dalam menangani persoalan ini. Menurut dia persoalan masalah tempat hiburan sudah lama.

“Kalau pengawasan itu sudah kewajiban sebagai tupoksi Satpol PP dan saya minta dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin,” ujarnya.

“Ini persoalan etika bagaimana pemda menjaga kenyamanan masyarakat. Kedepan saya berharap perlu ada perhatian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Nazil.

Ketua HMI Cabang Tangerang Raya, Abdul Muhyi juga meminta pemerintah daerah Kabupaten Tangerang segera menertibkan tempat hiburan yang tidak sesuai prosedur.

“Kami juga mendorong pemerintah untuk membuat peraturan daerah terkait izin jam operasional usaha tempat hiburan,” tegas Muhyi.

Menurut dia, usaha usaha tempat hiburan kerap kali meresahkan warga sekitar dan mengganggu kenyamanan warga. Banyak tempat hiburan yang menjalankan operasi usahanya melebihi batas normal.

“Ini terjadi karena belum adanya peraturan yang mengatur terkait jam operasional tempat usaha hiburan. Sudah seringkali banyak terjadi keributan sampai pada aksi aksi pemukulan. Salah satunya tempat hiburan di daerah Kelapa Dua yakni Bar Imagine yang sudah sering demo oleh warga,” paparnya. (ydh)

Komentar Anda

comments