Berantas Penyakit Masyarakat, Ribuan Miras Dimusnakan

Polres Metro Tangerang Kota

Palapanews.com- Dalam rangka menyambut Natal Dan Tahun Baru 2018, sebanyak 9500 minuman keras hasil operasi Cipta Kondisi Polres Metro Tangerang Kota dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dimusnahkan, Rabu (13/12).

Minuman keras (miras) merupakan hasil operasi dari beberapa lokasi (penjual miras) yang ada di Kota Tangerang. Adapun jenis miras yang dimusnahkan yakni memiliki kadar alhokol diatas 5 persen seperti Anker, Rajawali, Mansion, Inti Sari.

Ribuan miras tersebut dimusnakan menggunakan alat berat. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol, Harry Kurniawan mengatakan, pemusnahan miras tersebut untuk memberantas penyakit masyarakat diwilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Operasi ini dilakukan selama 1 bulan terakhir dan berhasil menyita 9500 botol miras dari berbagai jenis merek,” katanya.

Harry menambahkan, miras tersebut diperoleh dari kios-kios dan warung-warung penjual miras.

“Pemusnahan ini juga untuk menyambut Natal dan Tahun Baru 2018,” tegasnya. (ydh)

Komentar Anda

comments