2018, APBD Kota Tangerang Tembus Rp 3,56 Triliun

Palapanews.comDPRD Kota Tangerang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2018 sebesar Rp 3,56 Triliun.

Walikota Tangerang, Arief R Wismanyah menjelaskan, rancangan APBD tahun 2018 yaitu mencakup pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp3,51 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,59 triliun, dana perimbangan Rp 1,39 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 571,55 miliar.

Sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 4,26 triliun. Terdiri dari belanja tidak langsung Rp 1,50 triliun dan belanja langsung Rp 2,76 triliun dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp. 706,72 miliar yang di tutup dari pembiayaan netto .

“Yang akan digunakan untuk menangani 6 urusan wajib dan 18 pelayanan dasar,” katanya dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda tentang APBD tahun 2018, di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang,  Kamis (30/11).

Adapun urusan tersebut, Arief menyebutkan, meliputi kegiatan-kegiatan pada tahun 2018 antara lain pelaksanaan program pendidikan gratis untuk jenjang SD/MI dan swasta maupun SMP/MTS negeri dan swasta, pembangunan ruang kelas baru sekolah SD dan SMP,  rehabilitasi sedang/berat sekolah SD dan SMP,  pengadaan mebelair sekolah SD dan SMP,  Program cageur Jasa yaitu kunjungan rumah yang di lakukan oleh petugas puskemas untuk mendata, mendeteksi,  dan mencarikan solusi tentang masalah kesehatan di masyarakat,  membiayai iuran bagi masyarakat sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI)  yang di alokasikan untuk kurang lebih 260.000.

Program bedah rumah yang tidak layak huni sejumlah 2.000 rumah,  penanggulangan banjir,  pemeliharaan saluran drainase /gorong-gorong,  pembangunan embung dan bangunan penampung air lainnya, pemeliharaan pintu air,  pelaksanaan normalisasi saluran sungai, rehabilitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi, pemeliharaan pompa dan diesel air,  rehabilitasi dan pemeliharaan bantaran dan tanggul sungai,  pengadaan sarana dan prasarana pengendalian banjir,  pengerukan sungai/kali,  penyediaan sistem angkutab umum massal yang nyaman, terjadwal dengan tarif yang terjangkau,  penyediaan fasilitas lalu lintas angkutan jalan yang memadai.

Dengan telah ditandatanganinya Raperda APBD 2018 ini, selanjutnya akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), setelah terlebih dahulu dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Arief juga meminta, kepada seluruh SKPD agar dapat melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dengan sebaik-baiknya, sehingga pelaksanaan pembangunan di Kota Tangerang dapat terus berjalan dengan baik.

“Segala apresiasi, catatan dana masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemkot Tangerang dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Tangerang,” tegasnya.

Selain penetapan Persetujuan bersama tentang Raperda APBD tahun Anggaran 2018, Walikota juga menyampaikan pendapat terhadap 2 (dua) buah rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Tangerang yaitu Raperda Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dan Raperda Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

“Pemerintah Kota Tangerang menyambut baik dan memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas tersusunnya Raperda di maksud,” paparnya.

Ditambahkannya, pembangunan keluarga sebagai unit terkecil masyarakat tentulah harus dibina dan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

“Pengaruh globalisasi di bidang sosial, ekonomi,  budaya serta teknologi informasi telah mengubah dan menggeser tatanan ketahanan keluarga yang akhirnya keluarga harus menjadi basis kebijakan publik”,  kata arief.

Arief melanjutkan bahwa salah satu tujuan penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga adalah terwujudnya kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material dan mental spiritual secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir serta bathin.

Selain itu, lanjutnya untuk mewujudkan perencanaan reponsif gender melalui pengintegrasian pengalaman,  aspirasi,  kebutuhan,  potensi dan penyelesaian permasalahan laki-laki dan perempuan,  mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.

“Kami berharap dan memberikan apresiasi yang tinggi atas di ajukannya raperda ini untuk selanjutnya dapat di bahas bersama-sama dengan pemerintah untuk di setujui bersama untuk di tetapkan menjadi perda,” cetusnya. (ydh)

Komentar Anda

comments