Ratusan Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi Unjuk Rasa

Akibat Kebijakan Yang Merugikan

Palapanews.com- Ratusan pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi di Kota Tangerang menggelar unjuk rasa di halaman parkir Pasar Induk Tanah Tinggi.

Hal tersebut dilakukan karena para pedagang merasa dirugikan dengan aturan baru yang diterapkan oleh pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang yaitu PT. Selaras Griya Adigunatama, Senin, (13/11).

“Pengelola memberlakukan aturan baru, yakni distribusi Rp.100 per kilo setiap sayuran atau buahann yang masuk ke pasar, diperkirakan setiap harinya sekitar 7 juta kilo, berarti pengelola meraup uang Rp 700 juta rupiah,” kata koordinator pedagang pasar induk tanah tinggi Tangerang, Luster P Siregar.

Selain itu, pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang, yaitu PT.Selaras Griya Adigunatama mengintimidasi para pedagang agar menandatangani kontrak atau sewa baru yakni tahun 2021 sampai dengan 2026. Padahal kontrak periode yang lalu berakhir pada tahun 2021 nanti, seyogyanya dibicarakan pada tahun 2021 nanti bukan sekarang.

“Jika kontrak baru tersebut direalisasikan, maka pihak pengelola akan meraup uang sebesar 100 miliar, perhitungannyaa 1000 lapak x Rp. 100 juta yaitu Rp 100 miliar,” imbuhnya.

“Akibat dari kebijakan terdebut, para pedagang ragu manakala pengelola pergi atau pailit atau ijin perpanjangan pengelolaan pasar tidak diberikan oleh instansi terkait, lalu kemana atau kepada siapa para pedagang meminta pertanggung jawaban uang sebesar Rp 100 miliar yang terlanjur disetorkan kepada pengelola tersebut,” ungkapnya.

Unjuk rasa dan mogok berdagang akan digelar selama tiga hari mulai Senin (13/10) sampai dengan Rabu (15/10).

“Kami sudah berkordinasi sebelumnya kepada para pedagang agar tidak menerima kiriman barang, ini agar tidak ada barang dagangan yang membusuk,” tutup Luster. (Gs)

Komentar Anda

comments