DPRD Tangsel Inisiasi Perda Pelestarian Budaya Betawi

Rumah blandongan di Tangsel.(dok)

Palapanews.com- Upaya pelestarian budaya betawi terus dilakukan di Tangerang Selatan (Tangsel). Bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat bakal menginisiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pelestarian Budaya Betawi.

“Kebudayaan Betawi di Kota Tangsel bisa dikatakan memiliki keunikan dan ciri khas sendiri. berbeda dengan budaya betawi di Jakarta. Maka itu, penting dilestarikan,” kata anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel, Eeng Sulaeman, Kamis (21/9/2017).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku sudah berkeliling ke koleganya di DPRD untuk mencari dukungan. Ia bersama anggota DPRD lainnya, Syihabudin Hasyim mengumpulkan tandatangan anggota legislatif lainnya sebagai bentuk dukungan.

“Pelestarian budaya daerah itu penting dilakukan. Jika tidak dijaga dan dilestarikan dengan menyusun sebuah regulasi, maka akan hilang,” katanya.

Selama ini, menurut Eeng, para penggiat budaya Betawi Kota Tangsel terus bekerja sendiri untuk melestarikan kebudayaan Betawi Tangsel. Sehingga sudah saatnya pemerintah peduli dengan dibuatkan regulasi.

“Regulasi ini nantinya bisa menganggarkan segala bentuk pelestarian kebudayaan, makanya kami butuh regulasi ini,jadi setiapkegiatan yang sifatnya pelestarian kebudayaan akan diatur dlaam regulasi ini,” ujarnya.

Syihabuddin Hasyim menambahkan nantinya penyusunan Raperda itu akan melibatkan budayawan-budaywan Betawi Kota Tangsel yang masih hidup untuk bersama-sama merumuskan regulasi tersebut.

“Ini kan mumpung guru-guru kita ini masih ada, harus kita rumuskan bersama-sama, bahkan nantinya adat dan budaya pun akan kita masukan ke dalam regulasi ini. Agar budaya asli Kota Tangsel tetap lestari,” tandasnya.(jok)

Komentar Anda

comments