Razia Obat PCC, Petugas Malah Temukan Dumolid

Ilustrasi Dumolid.

Palapanews.com- Tim gabungan melakukan razia paracetamol cafein carsprodol (PCC) ke sejumlah toko obat di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (15/9/2017) kemarin. Razia ini menyusul munculnya kasus penggunaan PCC oleh pelajar yang berujung korban tewas di Kendari, Sulawesi Utara.

Meski razia yang melibatkan Satres Narkoba Polresta, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, ini tak berhasil menemukan obat PCC, namun petugas menemukan obat keras Dumolid yang masih dijual bebas. Obat satu ini, diketahui sempat membuat aktor terkenal Tora Sudiro berurusan dengan pihak kepolisian.

“Tadi setelah menyisir beberapa tempat, kami temukan Dumolid. Dumolid itu seperti yang dikonsumsi oleh salah seorang artis yang beberapa waktu lalu diamankan di wilayah Jakarta,” kata Kasatres Narkoba Polresta Depok, Komisaris Malvino Edward Sitohang.

Obat keras Dumolid, menurutnya menjadi satu-satunya obat yang telah disita dari aktivitas razia ini. Penyitaan obat Dumolid ini, menurutnya karena obat tersebut sudah merupakan salah satu obat yang sudah tergolong dalam kategori obat keras.

“Dumolid adalah jenis obat keras yang untuk mendapatkannya harus atas persetujuan dokter. Tapi tadi kami temukan obatnya ini dijual secara bebas,” tandasnya.

Pada razia tersebut, Kasat mengaku bahwa banyak apotek dan toko obat tutup. Ia menduga aksi razia tersebut sudah bocor sebelum petugas melakukan penyisiran.

Di dalam kegiatan razia ini, petugas gabungan ini telah tergabung menjadi dua tim yang akan menyisir wilayah timur dan juga wilayah barat Kota Depok.

Untuk tim wilayah timur, daerah penyisiran dilakukan mulai dari Jalan Kemakmuran, Jalan Proklamasi, Jalan Keadilan, Jalan Kejayaan, Jalan Bahagia, Jalan Tole Iskandar, dan berakhir di Jalan KSU.(red)

Komentar Anda

comments