PBNU Apresiasi Perpres Pendidikan Karakter

Presiden RI Joko Widodo bersama para pimpinan Ormas Islam.

Palapanews.com- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi dan mendukung terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), hari ini Rabu (6/9/2017). Perpres ini menjadi upaya pemerintah menjaga Pancasila dan NKRI.

Ketua Umum PBNU Prof KH Said Aqil Siroj mengatakan terbitnya Perpres PPK dimaksudkan untuk melahirkan putra-putra didik, generasi bangsa yang memiliki nilai-nilai luhur bangsa, berakhlakul karimah, cinta tanah air, senantiasa mengedepankan tolong menolong antar sesama dan menghormati antar satu dengan yang lain dalam bingkai kebhinekaan.

“Di lingkungan NU, model penguatan pendidikan karakter sudah berjalan lama bahkan sejak NKRI belum berdiri, yakni melalui pesantren dan sampai kini juga melalui model pendidikan madrasah diniyah (madin) dengan tiga tingkat pendidikan diniyah ula/awaliyah (dasar), wustha (menengah) dan ulya (atas),” katanya, Rabu (6/9/2017).

Selama ini, menurutnya model pendidikan madin dilakukan sepenuhnya melalui swadaya masyarakat. NU mengapresiasi terbitnya Perpres PPK ini karena dengan demikian negara juga akan turut bertanggungjawab untuk penguatan madin baik melalui alokasi anggaran (APBN dan APBD) maupun berbagai regulasi untuk penguatannya.

“NU berharap agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat melaksankan dan menjalankan Perpres tentang PPK ini secara konsisten dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tandasnya.

Sesuai dengan ketentuan Penutup Pasal 17 Perpres tentang PPK yang membatalkan peraturan perundangan tentang hari sekolah dan pendidikan karakter yang bertentangan dengan Perpres ini, maka menurutnya berakhir pula perdebatan Permendikbud nomor 23/2017 tentang Hari Sekolah. “Selanjutnya kita merujuk sepenuhnya kepada Perpres tentang PPK ini,” tandasnya.

Ia juga meminta seluruh jajaran dan tingkatan kepengurusan NU serta segenap warga NU untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Perpres tentang PPK. “Ini sebagai bagian dari keikutsertaan kita di dalam membentuk nation buidling menuju masyakat adil makmur sejahtera lahir batin,” tegasnya.(red)

Komentar Anda

comments