Terekam CCTV, 5 Maling Lempeng Alumunium Dibekuk

Barang bukti alumunium.

Palapanews.com- Aksi pencurian lima sekawan di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) terbongkar sudah. Ini lantaran aksi mereka menggasak batangan alumunium di toko bangunan PT Bina Karya di Keluran Pondok Cabe Udik, Pamulang, terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV).

“Kami amankan lima pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris (AKP) Alexander Yurikho, Kamis (31/8/2017).

Kelima pelaku, antara lain Andi alias Gepeng (29), Ali Saban (38), Anwar Setiadi (52) yang merupakan warga Pondok Cabe Udik. Lalu ada Mohamad Zarkasih (43) warga Karawaci Tangerang serta Nata warga Depok.

“Pelaku Anwar terekam kamera CCTV saat mengambil barang alumunium, pada 26 Agustus 2017 sekira pukul 02.00 WIB,” Kasat Reskrim menambahkan.

Berbekal rekaman CCTV itu, korban bernama Suharno (48) melaporkan aksi pencurian itu kepada aparat Polsek Pamulang. Tak berapa lama, Tim Vipers Polsek Pamulang langsung melakukan penyelidikan dan membekuk pelaku Anwar Setiadi.

“Dari keterangan pelaku, ia mengambil alumunium itu bersama empat orang lainnya. Kemudian, kami melakukan penangkapan empat pelaku lain. Kita juga amankan empat batang alumunium dan uang Rp320 ribu,” tandasnya.

Dari keterangan pelaku, Kasat menambahkan bahwa aksi pencurian batangan alumunium di PT Bina Karya sudah dilakukan sebanyak 10 kali. Adapaun kerugian akibat aksi pencurian itu sebesar Rp44 juta.

“Kita juga masih lakukan pengejaran terhadap penadah. Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Pamulang,” tandasnya.(c1)

Komentar Anda

comments