RAPBD Tangsel 2018 Diprediksi Rp3,5 Triliun

Sekda Kota Tangsel, Muhamad. (dok)

Palapanews.com- Rancangan Anggaran pendapatan belanja daerah (R-APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2018 diprediksi mencapai Rp3,5 triliun. Jumlah ini meningkat Rp100 miliaran jika dibandingkan APBD tahun 2017 yang menyentuh Rp3,4 triliun.

Ini terungkap dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2018 yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Muhamad pada Rapat Paripurna di gedung IFA, Senin (31/7/2017) lalu.

Sekda Kota Tangsel, Muhamad mengatakan KUA dan PPAS tahun anggaran 2018 yang telah diserahkan ini, merupakan bagian dari tahapan dalam penyusunan RAPBD Tahun tahun anggaran 2018. Dari penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2018 yang telah diserahkan ke DPRD ini, diproyeksikan sekitar Rp3,5 triliun.

“Terjadi peningkatan sekitar sepuluh persen dari APBD tahun 2017 yang sekitar Rp3,4 triliun,” katanya ditemui di gedung IFA.

Pembahasan KUA dan PPAS tahun 2018 yang telah diserahkan ini, kata Muhamad, diharapkan tuntas secepatnya ditingkat Komisi dan Banggar DPRD Tangsel. Sehingga bisa dilanjutkan dengan penyerahan Raperda tentang APBD Tangsel tahun 2018 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Kita ingin dipercepat pembahasan RAPBD Tangsel tahun 2018, agar pelaksanaan penggunaan APBD Tangsel dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tentunya dalam pembahasan, menyesuaikan aturan dan ketentuan yang ada, sehingga ditargetkan Desember 2017 ini, RAPBD Tangsel 2018 telah mendapatkan persetujuan dari DPRD,” tandasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie mengungkapkan setelah nota kesepahaman KUA-PPAS, DPRD Tangsel segera membahas Rancangan APBD Tahun 2018, sehingga segera disahkan. Ia berharap Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah lainnya dapat bekerja keras lagi dengan sangat dan seteliti mungkin.

“Secepatnya langsung kita bahas untuk segera disahkan menjadi APBD. Dan tidak ada lagi alasan bagi setiap yang terlibat untuk tidak menuntaskan program dan kegiatan yang menjadi tugas pokok dan fungsinya masing-masing, untuk dikerjakan sesai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya. (jok)

Komentar Anda

comments