Rekonstruksi, Tersangka Pembunuh Raul Disoraki Warga

Tersangka Aming saat menjalani reka adegan kasus pembunuhan di Kedaung, Pamulang.

Palapanews.com- Aparat kepolisian menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Muhammad Rizal alias Raul (14) di Jalan Mawar 12 Blok D4/14 Perumahan Taman Kedaung, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (31/5/2017).

Ratusan warga memadati reka ulang yang dilakukan mulai pukul 13.00 WIB itu. Sepanjang melakukan reka adegang, tersangka Aming Rojali disoraki ratusan warga yang kesal dengan ulahnya.

“Ini adalah hasil koordinasi kami dengan Jaksa Penuntut Umum atas sangkaan kasus pasal 340 dan atau pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana atau menghilangkan nyawa orang lain. Dan wajib bagi penyidik untuk melakukan rekonstruksi,” kata Kasat Reskrim Polsek Tangsel, AKP Alexander Yurikho.

Reka ulang yang menurunkan 17 personel ini berlangsung selama 34 menit ini sebagai upaya untuk mengulang adegan dari awal sampai akhir terjadinya pembunuhan. Mulai dari pelaku menanyakan rumah korban sampai pelaku melarikan diri.

“Dengan total 27 adegan yang menggambarkan bagaimana pelaku melakukan tindakan pembunuhan berencana atau menghilangkan nyawa orang lain. Sementara pada adegan ke-16 menunjukkan pelaku melakukan penusukan kepada korban, karena meminta sejumlah uang dan diberikan tapi tidak sesuai dengan permintaan,” jelas Alex.

Selain itu, hadir juga dua orang saksi yang mendengar teriakan serta menemukan ibu I dan R dalam kondisi berlumuran darah. Dirinya berharap semoga penyidikan dapat berlangsung dengan baik, penuntutan dan pengadilan harus dapat menunjukan keadilan agar tercipta ketentraman bagi kita semua. (nad)

Komentar Anda

comments