Polisi Bekuk Jaringan Bandar Narkoba di Ciledug

Enam pengedar narkoba di Mapolsek Ciledug. (pp)

Palapanews.com- Enam bandar narkoba yang kerap mengedarkan di wilayah Kota Tangerang berhasil diringkus aparat Polsek Ciledug. Pengungkapan kasus berawal dari tertangkapnya Mulyono (21), Firman (29), dan Jefri (26) di Komplek Taman Asri Blok B RT 002/001 Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan Kota Tangerang pada Selasa (24/1/2017).

“Berawal dari kecurigaan masyarakat, lalu dari pihak kepolisian menyamar menjadi pembeli narkotika dan terbukti ketiga pelaku sedang mengantongi 3 paket kecil ganja senilai masing-masing harganya 50 ribu,” ungkap Waka Polrestro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan, Kamis (2/2/2017) kemarin.

Dari pengakuan ketiga pelaku, mereka mendapatkan paket ganja tersebut dari pengedar lainnya bernama Ikhsan (21) di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Kami segera melakukan penangkapan di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarya Selatan dengan barang bukti ganja sebanyak 16 paket kecil dengan pelaku Ikhsan dan Anas,” jelasnya.

Kasus pun kembali berkembang dan pihak kepolisian berhasil mengamankan Fadlan yang merupakan bandar utama di kawasan Pesanggrahan juga dengan barang bukti 3 paket besar ganja.

“Total barang bukti ganja yang berhasil diamankan sekitar 2 kilogram. Dugaan sementara pengedar berasal dari sindikat Aceh, namun masih kami dalami lagi kasusnya,” tegasnya.

Atas perbuatan keenam pelaku, mereka dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 pasal 114, 111, dan 132. “Ancaman pidananya paling singkat 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (pp)

Komentar Anda

comments