Dukun Gadungan di Tangerang Gasak Rp400 Juta

Dukun gadungan diamankan Polres Metro Tangerang. (pp)

Palapanews.com- Dukun gadungan berinisial AP (50) berhasil menggasak barang senilai Rp400 juta di salah satu rumah elit di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi dukun yang mampu mengobati pasien yang terkena santet.

Kejadian berawal pada Selasa (13/12/2016) sekitar pukul 12.00 WIB. AP bersama I mendatangi rumah korban di Komplek BPI, Kelurahan Karang Mulya Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

“Kedua pelaku mendatangi pembantu di rumah tersebut dan mengatakan bahwa korban terkena santet. Namun, santet itu hanya bisa disembuhkan dengan mengambil barang milik majikannya,” ujar Waka Polrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan kepada awak media termasuk Palapanews.com pada, Kamis (2/2/2017) kemarin.

Korban yang sudah berada dibawah pengaruh hipnotis pun menuruti kemauan pelaku. Korban mengambil 2 buah jam tangan dan uang sebanyak 11.600 dollar Amerika dan 3.000 dollar Singapura.

“Setelah mendapatkan barang berharga milik majikannya, kedua pelaku langsung melarikan diri. Kami berhasil mendapatkan identitas pelaku melalui rekaman cctv di rumah korban” terangnya.

Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Sedangkan, I masih dalam pencarian tim kepolisian Polsek Ciledug,” pungkasnya. (pp)

Komentar Anda

comments