Bawa Revolvere, Pemuda Dibekuk di Pamulang

Ilustrasi.

Palapanews.com- Seorang pemuda berinisial RAH (19) diamankan petugas Polsek Pamulang di dekat SPBU Villa Dago Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (1/1) sekitar pukul 21.00 WIB, lantaran kedapatan membawa senjata api jenis Smith & Wesson (S&W) Revolvere.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Ahmad Alexander Yurikho mengatakan penangkapan dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pamulang, Inspektur Satu (Iptu) Ahmad Mulyono.

“Pelaku ditangkap setelah petugas curiga melihat gerak-geriknya,” kata Kasat Reskrim.

Tersangka RAH, menurutnya kemudian digiring polisi ke tempat kostnya di Villa Dago Pamulang. Di lokasi itu tidak ditemukan barang-barang terlarang yang dapat dijadikan barang bukti untuk menjerat dan memproses hukum terhadap tersangka.

Kepada polisi, RAH mengaku bahwa senpi berikut 10 butir peluru tersebut berasal dari temannya.‎ Polisi beralasan mengamankan RAH karena ‎belakangan ini tindak kejahatan terus meningkat, dan para pelakunya mempersenjatai dirinya saat beraksi.

“Tampak mata senpi itu bukan rakitan, tapi standard pabrikan. Pastinya kita akan mintakan bagian Sendak Puslabfor dan yang sekira memproduksi yaitu PT Pindad,” terang Yurikho. (one)

Komentar Anda

comments