Bawa Sabu, 2 Pria asal Balaraja Ditangkap

Warga Balaraja yang ditangkap Polsek Balaraja. (day)
Warga Balaraja yang ditangkap Polsek Balaraja. (day)

Palapanews.com- Jajaran Reserse Narkoba Polres Kota (Polresta) Tangerang membekuk dua warga Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Pria berinisial CM (35) dan LMC (26) ditangkap lantaran memiliki narkoba jenis sabu.

Keduanya ditangka di lokasi berbeda. CM ditangkap di dekat Pos Sentul Balaraja pada Rabu (5/10/2016). Sedangkan LMC dibekuk di counter handphone Jalan Raya Serang Desa Sentul Jaya.

Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti beruap dua bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas timah rokok dengan berat 0,19 gram dan 0,12gram. Barang haram itu disimpan di dalam kantong celana pelaku.

“Penangkapan CM dan LMC berdasarkan pengembangan dari pelaku lain yang sebelumnya sudah ditangkap,” kata Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Komisaris Sukardi.

Kedua pelaku akan dijerat pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (day/one)

Komentar Anda

comments