Sembunyikan Sabu Dalam Topi, Warga Cibodas Dibekuk

Palapanews.com- Polsek Rajeg berhasil mengamankan seorang remaja berinisal AK (23) karena karena kepemilikan narkotika jenis sabu. Warga Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas itu menyembunyikan sabu tersebut di dalam topi.

AK diamankan pada Rabu (5/10/2016) lalu. Dari tangan terlapor, petugas mengamankan satu buah plastik clip bening yang di dalamnya di duga Narkotika jenis shabu dan satu buah topi warna hitam.

Kapolsek Rajeg, AKP Teguh Kuslantoro mengungkapkan penangkapan terlapor berawal dari observasi yang dilakukan oleh tiga anggota buser di wilayah hukum Polsek Rajeg. Saat itu petugas mencurigai AK yang sedang mengendarai sepeda sendirian.

“Selanjutnya anggota kami membuntuti tersangka sampai tiba di Jalan Kali Sabi Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Di tempat kejadian ternyata terlapor bertemu dengan seorang laki-laki,” kata Teguh, Jumat (7/10/2016).

Kemudian, laki-laki tersebut memberikan sesuatu kepada terlapor. Petugas pun langsung sigap menangkap terlapoir AK dan dilakukan penggeledahan. Sementara, laki-laki yang menyerahkan barang haram itu berhasil melarikan diri.

“Petugas menemukan sebuah plastik clip bening yang di dalamnya diakui oleh terlapor adalah narkotika jenis shabu yang di sembunyikan di dalam topi warna hitam yang sedang di pakai,” tuturnya.

Atas kepemilikan narkotika tersebut, terlapor dan barang bukti di bawa ke Polsek Rajeg untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah membuat laporan dan pemeriksaan saksi, petugas juga melakukan tes urine terhadap terlapor.

“Kami akan menggelar perkara dulu untuk menentukan status terlapor dan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang diduga sabu. Bila terbukti terlapor bisa diancam dengan pasal 114 dan atau pasal 112 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (uad)

Komentar Anda

comments