Ibu Sibuk Kerja, Ayah Cabuli Anak Tiri

Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan menunjukkan barang bukti. (she)
Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan menunjukkan barang bukti. (she)

Tangsel, PalapaNews.com – Pria cabul berinisial R (32) akhirnya dibekuk jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Ayah satu ini dibekuk polisi lantaran berulangkali menggagahi anak tirinya, ER (16).

Dari informasi yang diterima, kelakukan bejat R sudah berlangsung sejak hampir setahun silam. Biasanya R melakukan aksi bejatnya saat sang istri sibuk bekerja dimalam hari.

Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan mengatakan pencabulan pada anak tiri R terjadi pada malam hari, saat ibu dari ER sedang sibuk bekerja. Aksi bejat itu, dilakukan di kediaman mereka, Kampung Priang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel.

“Jadi, modusnya R memaksa korban untuk berhubungan seksual dan mengancam agar ER tidak berkata apapun kepada ibunya,” ujar Ayi di Mapolres Tangsel, Selasa (2/8/2016).

Lanjut Ayi, usai lebaran ER bercerita kepada neneknya tentang perlakuan ayah tirinya dan melapor ke Polres Tangsel Jumat (29/7/2016) lalu. Selanjutnya dilakukan penyidikan terhadap laporan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Samian menjelaskan kondisi korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ini masih trauma dan akan dilakukan pendampingan dari psikologi.

“Kami amankan barang bukti sprei berwarna hijau, celana pendek merah, kaos warna biru tua, baju tidur biru muda dan celana tidur berwarna biru muda,” kata Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 jo 82 Undang-undang No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (she)

Komentar Anda

comments