Paripurna Raperda, 20 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Bolos

Suasana rapat paripurna didominasi bangku kosong para anggota DPRD Kabupaten Tangerang. (day)
Suasana rapat paripurna didominasi bangku kosong para anggota DPRD Kabupaten Tangerang. (day)

Tigaraksa, PalapaNews.com – Rapat Paripurna dalam rangka mendengar pendapat Bupati Tangerang atas penyampaian penjelasan terhadap dua Raperda Inisiatif diwarnai bolos puluhan anggota DPRD setempat, Kamis (28/7/2016). Dari 50 anggota, tak kurang dari 20 orang wakil rakyat yang bolos.

Selain anggota DPRD yang mangkir, sejumlah Kepala SKPD dan Camat juga terlihat absen. Padahal sekretariat DPRD mengundang sebanyak 92 undangan bagi Kepala SKPD dan Camat.

Dalam daftar hadir, hanya ada dua camat yang hadir yakni, Camat Tigaraksa Mas Yoyon Susryana dan Camat Paku Haji Nurhalim. Sementara Kepala SKPD hanya terlihat Kadis Perhubungan Nono Sudarno dan Kabag Hukum Ruchyadi Indrayana.

Meski begitu, rapat paripurna DPRD dilanjutkan lantaran sesuai ketentuan anggota DPRD yang hadir sudah memenuhi kuorum. Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD pun berjalan lancar.

Dua raperda yang disampaikan eksekutif adalah tentang perubahan atas Perda No 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan Perda Penanggulangan Pemukiman Kumuh dan Miskin.

Diketahui, tujuh fraksi sepakat menyetujui adanya Raperda Penaggulangan, Penataan Pemukiman Kumuh dan Miskin. Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangannya mengatakan perda penanggulangan pemukiman Kumuh dan miskin, harus mempunyai parameter yang jelas terhadap substansinya dan memiliki korelasi dengan program yang sudah berjalan seperti program Gebrak Pakumis.

“Fraksi PDI Perjuangan, mendukung lahirnya Perda yang pro terhadap masyarakat, seperti pengananan pemukiman rumah kumuh dan miskin,” ujar Ahmad Supriadi Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan. (day/one)

Komentar Anda

comments