Ketika Buah Hati Anda Terkena Vaksin Palsu

Vaksinasi. (net)
Vaksinasi. (net)

Jakarta, PalapaNews.com – Kementerian Kesehatan telah mengumumkan 14 rumah sakit dan 8 bidan maupun klinik yang menggunakan vaksin palsu. Rasa khawatir pasti akan muncul, apalagi bila bayi/anak Anda pernah mendapatkan vaksin di salah satu layanan kesehatan tersebut.

Lalu, bagaimana bila bayi/anak Anda ternyata menerima vaksin palsu?

Dikutip PalapaNews.com dari KlikDokter.com, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Aman Bhakti Pulungan, SpA(K) telah menegaskan bahwa kandungan di dalam vaksin palsu tidak ada yang berbahaya bagi bayi dan anak.

Namun, menurut dia infeksi bisa muncul jika pembuatan vaksin tidak steril. Infeksi ini bersifat akut, artinya akan langsung muncul dalam 24 jam setelah pemberian vaksin. Bila bayi/anak Anda tidak menunjukkan gejala apapun, bisa dikatakan bayi/anak Anda aman.

Lalu, jika bayi/anak Anda baru saja divaksin dan Anda ragu keasliannya, laporkan ke dokter anak terdekat untuk diobservasi dampak dari vaksin palsu tersebut.

Terpenting, menurutnya hal yang paling merugikan dari vaksin palsu adalah anak tidak mendapat kekebalan terhadap penyakit. Bila Anda ragu dengan status kekebalan bayi/anak Anda, konsultasikan dengan dokter anak Anda, apakah pemeriksaan antibodi (zat kekebalan terhadap penyakit) perlu dilakukan.

Vaksinasi ulang dengan vaksin yang asli juga dianjurkan dan dipastikan tidak mengakibatkan efek samping pada bayi/anak. Berdasarkan pengalaman dan penelitian, tidak ada efek samping buruk bila bayi/anak mendapat dosis ganda vaksin yang sama.

Vaksin yang dipalsukan mencakup lima imunisasi dasar wajib yang sebenarnya gratis dan diberikan di fasilitas kesehatan pemerintah. Fasilitas kesehatan swasta mendapatkan vaksin gratis ini dari dinas kesehatan. Ketua Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu Kemenkes RI, Maura Linda Sitanggang menyatakan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi vaksin palsu yang beredar di masyarakat, semuanya telah disita aparat. Di samping itu, distributor vaksin palsu juga sudah ditangkap.

Bila bayi/anak Anda ingin mendapatkan vaksinasi ulang, maka Anda dianjurkan untuk melakukan hal tersebut di fasilitas kesehatan milik pemerintah, seperti puskesmas dan rumah sakit pemerintah. Bila Anda tetap memilih fasilitas kesehatan swasta, pilihlah yang bebas dari vaksin palsu. (ndo)

Komentar Anda

comments