Polisi Tangkap Bos GAM di Tangerang

Calon jamaah umroh laporkan perusahaan travel PT GAM ke polisi. (dok)
Calon jamaah umroh laporkan perusahaan travel PT GAM ke polisi. (dok)

Tangerang, PalapaNews.com – Pemilik agen travel dan umrah PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM) Mahfudz Abdullah ditangkap Tim Unit IV Subdit Kamneg (Keamanan Negara) Polda Metro Jaya di rumahnya di Jalan Adi Sucipto Nomor 8 RT 02 RW 08, Kelurahan Blendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa (31/5/2016) malam.

“Selasa (31/5/2016) pukul 23.45 WIB, Tim Unit IV Subdit Kamneg (Keamanan Negara) Polda Metro telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.

Selama proses penyelidikan kasus dugaan penipuan ini, polisi meminta keterangan Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta, yang berwewenang memberikan izin travel menyelenggarakan umrah. Hasilnya, PT GAM tak memiliki izin memberangkatkan jemaah umrah.

“Sampai saat ini 2016, para jemaah tidak diberangkatkan dan tidak ada itikad baik dari tersangka kepada para korban,” jelas Krishna.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Sutarmo mengatakan banyaknya calon jamaah yang tertipu lantaran GAM memberikan iming-iming umrah murah, namun tak terealisasi. Diperkirakan, ratusan jamaah umrah dengan dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

”Hal ini harus diwaspadai. Jangan tergiur dengan paket umrah murah tapi agen travelnya tidak jelas,” tegas Sutarmo. (eni)

Komentar Anda

comments