Jaringan Lapas, Polisi Sita 70 Kg Sabu-sabu

Petugas kepolisian memeriksa lokasi penggerebekan gudang narkotika di Batuceper. (eni)
Petugas kepolisian memeriksa lokasi penggerebekan gudang narkotika di Batuceper. (eni)

Tangerang, PalapaNews.com – Ruko empat lantai di kawasan Arkadia, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang digerebek petugas Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (23/5/2016) pukul 19.00 WIB.

Ruko penyimpanan alat berat ini dijadikan gudang narkotika jenis sabu. Dari ruko itu, petugas kepolisian mengamankan dua pria berinisia S dan A. Dari lokasi, petugas juga menyita 70 kilogram sabu.

Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Komisaris Besar (Kombes) Roycke Langie mengatakan dua pelaku diduga merupakan jaringan Tiongkok. Ia menduga, jaringan tersebut dikendalikan dari Lapas Pemuda Tangerang.

“Selain dua tersangka ada tiga narapidana yang kami amankan. Dugaan sementara tiga narapidana ini menjadi otak peredaran narkotika,” kata Kapolres menjelaskan kepada wartawan, Selasa (24/5/2016).

Kata dia, jajarannya masih mengembangkan kasus tersebut. Dua orang yang diamankan dari ruko itu, diakuinya masih berstatus saksi.

“Dugaan juga ada keterlibatan WNA (warga negara asing) dalam kasus ini,” kata Kapolres. (eni)

Komentar Anda

comments