Kesbangpol Kota Tangerang Gandeng Ibu PKK Berantas Narkoba

Barang bukti narkotika yang diamankan BNN RI. (dok)
Barang bukti narkotika yang diamankan BNN RI. (dok)

Tangerang, PalapaNews.com – Pemerintah Kota Tangerang melakukan berbagai cara untuk menekan peredaran narkotika di kota itu. Salah satunya, menggandeng ibu PKK di Kota Akhlakul Karimah itu untuk sosialisasi bahaya narkotika.

Dari data Polres Metro Tangerang setiap tahunnya terdapat 400 kasus narkotika di kota Akhlakul Karimah itu. Bahkan, tiga Kecamatan Larangan, Karang Tengah dan Kecamatan Ciledug dinyatakan sebagai zona merah narkotika.

”Kami terus mengadakan sosialisasi kepada ibu PKK agar mereka tahu bahaya dari narkotika. Sebab keluarga lah tameng pertama agar anak tidak terjerat narkoba,” kata Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tangsel, Temmy Mulyadi.

Temy berharap para kaum ibu harus peka pada pergaulan anak terlebih lagi jika terdapat perubahan baik fisik dan psikis yang terjadi pada putra putri mereka.

”Anak yang terbebas dari jeratan narkoba biasanya segar dan ceria, kalau ditemukan ada perubahan pada anak misalnya yang dulunya ceria jadi pendiam, anaknya yang dulunya segar kok sekarang menjadi pucat, itu harus diwaspadai dan segera ditindaklanjuti,” paparnya. (eni)

Komentar Anda

comments