Target Pendapatan Pajak di Banten Capai Rp40,1 Triliun

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi saat kegiatan di Tangsel. (eni)
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi (batik biru) saat kegiatan di Tangsel. (eni)

Tangsel, PalapaNews.com – Target pendapatan pajak di Banten pada 2016 ini mencapai Rp40,1 triliun. Target yang dicanangkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) ini naik Rp5,2 triliun dibandingkan tahun 2015.

“Kita optimis tercapai. Meski tahun lalu dari target 34,9 triliun hanya tercapai 26 triliun saja, atau 80 persen,” kata Kepala Kanwil DJP Banten Catur Rini Wodosari usai acara Apresiasi Wajib Pajak atas Kontribusi Pembayaran Pajak 2015 di Hotel Mercure, Serpong Utara, Kota Tangsel, Rabu (20/4/2016).

Optimisme Rini bukan tanpa alasan. Pasalnya, ia mengaku tahun 2016 ini merupakan tahun penegakkan hukum pajak, yang merupakan kelanjutan dari tema tahun pembinaan pada 2015 lalu.

“Sampai pada caturwulan pertama sudah mencapai 20 persen dari target atau sekitar 8 triliun. Ini terbilang cukup sukses. Sebab, capaian tersebut berada di peringkat atas secara nasional,” kata dia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kanwil DJP Banten. Ia optimistis tercapainya target pajak pada akhir tahun nanti. Masyarakat diharapkan mengerti akan artinya membayar untuk pembangunan negeri.

”Masyarakat banyak yang tidak mengerti manfaat pajak bagi kemajuan negara. Padahal, pembangunan jalan, sekolah gratis dan lain sebagainya adalah dari uang pajak yang dikumpulkan dan disetor kepada negara. Saya harap masyarakat makin sadar dalam membayar pajaknya,” tandasnya. (eni)

Komentar Anda

comments