PPP Tangsel Kubu Djan Faridz Sambut Keputusan MA

Bendera PPP. (bbs)
Bendera PPP. (bbs)

PalapaNews- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tangsel versi Djan Faridz, mengaku saat gembira atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memtuskan PPP kubu Djan Faridz lah yang memenangi sengketa internal PPP.

Diketahui, saat ini untuk PPP Kota Tangsel memang ada dua kubu, yaitu kubu Romahurmuziy (Romi), dan juga PPP kubu Djad Faridz.

Ketua DPC PP Kota Tangsel kubu Djan Faridz di Tangsel, Subandi Susilo mengaku kemenangan tersebut adalah kemenangan seluruh kader PPP di Tangsel.

“Selama ini seluruh kader PPP di Tangsel benar-henar kebingungan akibat konflik di pusat. Dan sekarang sudah diputuskan oleh MA, dan ini adalah kemenangan seluruh kader PPP, khususnya di Tangsel,” ujarnya.

Bandi juga mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu intruksi lebih lanjut dari pusat. Soal langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh PPP kubu Djan Faridz yang ada di Tangsel.

“Soal langkah-langkah kedepannya, kami masih menunggu intruksi lebih lanjut dari pusat. Yang pasti ini adalah kabar gembira bagi kami semua dan ini akan membuat kami semakin solid,” tuturnya. (jok)

Komentar Anda

comments