Jubir: Hasil Kerja Airin-Benyamin Signifikan

Ketua DPC PKB Tangsel, Ahmad Fauzi. (bbs)
Ketua DPC PKB Tangsel, Ahmad Fauzi. (bbs)

PalapaNews- Ahmad Fauzi, juru bicara tim pemenangan pasangan çalon walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie, membantah tudingan yang menyebutkan, selama 4 tahun Airin memimpin Tangsel tak melakukan perubahan maupun membangun Tangsel.

“Pernyataan itu tidak berdasar. Fakta di lapangan, kondisi Tangsel jauh lebih baik dibanding empat tahun lalu. Saya sudah lama tinggal di Tangsel, sejak tahun 80-an. Faktanya, ada perubahan yang signifikan,” kata Fauzi, akhir pekan kemarin.

Dia mencontohkan, jika sakit, warga Tangsel tidak harus berobat atau rawat inap di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, RSUD Kota Tangerang, atau RSUP Dr Cipto Mangunkusumo seperti empat tahun silam. Warga bisa berobat dan rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangsel atau di Puskemas di Tangsel secara gratis.

“Infrastruktur juga hampir seluruh jalan lingkungan dan jalan penghubung kecamatan sangat baik dan nyaman dilalui,” kata Fauzi.

Menurutnya, sesuai keterangan Direktur RSUD Kota Tangsel, Maya Mardiana, warga Tangsel bisa mendapatkan layanan pengobatan gratis jika sudah memiliki dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP).

Selain itu, warga juga harus menunjukkan surat rujukan dari Puskesmas di wilayah Kota Tangsel yang sudah diverifikasi oleh Puskesmas dan tidak memiliki jaminan kesehatan lainnya.

Sudah puluhan ribuan warga Tangsel mendapat layanan ini dari RSUD Tangsel dalam waktu dua tahun terakhir. Tahun 2013, sebanyak 9.709 orang dari 60.734 pasien yang ditangani. Tahun 2014, sebanyak 21.061 orang atau 488,33% dari total pasien 43.499.

Sedangkan soal tudingan terhadap Airin-Benyamin melakukan kampanye saat menghadiri berbagai agenda Pemkot Tangsel, Fauzi menegaskan, itu tidak berdasar, karena keduanya hadir sebagai wali kota dan Wakil wali kota Tangsel. Bukan sebagai pasangan calon kepala daerah.

Menurutnya, semua aktivitas kampanye pasangan Airin-Benyamin sesuai aturan yang berlaku dan mendapat pengawasan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tangsel.

Buktinya, lanjut Fauzi, Panwaslu Tangsel menyatakan Airin-Benyamin tidak melakukan pelanggaran sebagaimana ditudingkan sejumlah pelapor yang telah ditindaklanjuti.

“Karena itu kenapa pasangan Airin-Ben kembali maju. Itu bentuk komitmen mereka untuk melanjutkan pembangunan yang telah mereka mulai untuk menata Tangsel,” ujarnya menambahkan. (zar)

Komentar Anda

comments