Panwaskada Tindaklanjuti Laporan LIRA

Komisioner Panwaskada Tangsel. (one)
Komisioner Panwaskada Tangsel. (one)

Palapanews- Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada) Kota Tangsel bakal menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Rabu (30/9/2015).

LIRA, membuat laporan ke Panwaskada dan mempertanyakan kehadiran Gubernur Banten Rano Karno dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Adi dalam Rapat Konsolidasi Pemenangan Pilkada di Sekretariat DPC PDIP Kota Tangsel, 26 September 2015 silam.

“Kita akan telisik dulu. Jika memang terlapor saat itu kapasitasnya sebagai kader partai, memang wajib mengajukan cuti dinasnya,” kata anggota Panwaskada Kota Tangsel, Muhammad Acep.

Menyangkut langkah pemanggilan kepada terlapor, Panwaskada Kota Tangsel masih belum memastikan hal tersebut. Saat ini, tambah Acep, pihaknya tetap harus mengacu pada prosedur, yakni terlebih dahulu mengkaji bukti laporan yang terkumpul dari pelapor.

“Kalau memang dibutuhkan, ada kemungkinan (pemanggilan) itu. Tapi itu jika sudah terbukti adanya pelanggaran etika kepegawaian,” tutupnya.

Sebelumnya, Sekda LIRA Banten Suhalemi Ismedi mengatakan, “kita datang kesini untuk meminta klarifikasi ke Panwaskada Kota Tangsel dan adanya kajian menyangkut kedatangan Gubernur Banten dan Ketua DPRD DKI Jakarta ke acara partai tersebut.”

Bukti kegiatan tersebut, menurutnya sudah disampaikan secara tertulis ke Panwaskada Tangsel. “Jadi bagaimana nanti Panwas memberi respon, berdasarkan hasil kajiannya,” kata dia.

LIRA, menurut Ismedi, mempertanyakan kapasitas kedua tokoh tersebut di tengah kegiatan yang sudah dihadiri, apakah sebagai kader partai atau Gubernur maupun Ketua DPRD. Mengingat, belum ada keterangan secara jelas menyangkut surat izin dinas yang disyaratkan.

“Waktu kehadiran keduanya kan ada di jam kerja. Kalau memang sebagai kader partai, semestinya ada izin cuti resmi untuk menghadirinya,” katanya. (one)

Komentar Anda

comments