Naik Pangkat, Guru Wajib Kuasai PTK

Guru juga harus memiliki ketrampilan menulis. (ist)
Guru juga harus memiliki ketrampilan menulis. (ist)

Palapanews- Sebagian besar guru masih mengalami hambatan dalam penyusunan Penelitian tindakan kelas (PTK). Padahal, PTK menjadi salah satu syarat untuk kenaikan pangkat bagi guru.

“Dimulai dari golongan 3B, guru diwajibkan untuk membuat penelitian tindakan kelas,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Dadan Tafif Danial pada workshop penulisan karya tulis ilmiah dan praktik yang baik bagi guru smp di SMP Negeri 1 Cipeucang.

Dadan tak memungkiri, bahwa sebagian besar guru masih mengalami hambatan dalam melanjutkan kenaikan pangkat karena tidak terbiasa menulis dan membuat PTK. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang mengucurkan dana senilai Rp250 juta untuk memperkuat kapasitas guru yang diikuti sekitar tujuh ratus guru SMP negeri dan swasta dan berasal dari enam rayon.

“Lebih dari seratus SMP di Kabupaten Pandeglang diikutsertakan dalam pelatihan replikasi ini. USAID PRIORITAS mendukung pelatihan agar setiap guru dapat meningkatkan kinerjanya demi kualitas pendidikan dasar yang diharapkan,” ujar Usman Hidayat, Koordinator Kabupaten Pandeglang USAID PRIORITAS di sela-sela pelatihan.

Guru bahasa Indonesia SMP Negeri 3 Cimanuk, Anih mengaku banyak terbantu dengan adanya pelatihan replikasi ini. Menurutnya, ada perubahan paradigma mengajar yang semula konvensional.

“Saya jadi paham bahwa pola mengajar saya selama ini masih konvensional. Melalui pelatihan ini saya tahu bagaimana menerapkan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Contohnya penyusunan pertanyaan tingkat tinggi yang meransang siswa untuk diskusi dan aktif menemukan sumber belajar di kelas,” kata Anih. (one)

Komentar Anda

comments